Menanggapi beredarnya website ancaman (yang beralamat di http://www.foznawarabbilkakbah.com) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari pihak yang mengatasnamakan tiga terpidana mati, Amrozi cs, juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng meminta aparat negara untuk mengatasi persoalan tersebut.
Meski mengaku belum melihat secara langsung website seruan tersebut, Andi menegaskan bahwa surat teror tersebut berasal dari orang-orang yang memaksakan kehendaknya kepada Negara, dengan ancaman pembunuhan kepada pejabat.
Mengenai adanya pengamanan khusus bagi presiden setelah ancaman itu, Andi mengatakan, pengamanan sudah dilakukan ekstra oleh pasukan pengaman presiden (Paspampres).
TPM Belum Terima Surat Wasiat dari Amrozi Cs
Terpidana mati kasus Bom Bali I Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Gufron alias Muklas, tadi malam menuliskan surat balasan yang diberikan dari TPM. Namun, hingga saat ini, TPM belum menerima surat balasan dari ketiga kliennya itu.
Anggota Majelis Syuro TPM Hasyim Abdullah hal itu. “Amrozi, Imam Samudera, dan Muklas sudah menerima surat dari kami. Kami juga sudah mendengar, ketiga klien kami sudah menulis surat balasannya tadi malam,” katanya saat dihubungi Selasa (4/11/2008).
Hingga saat ini, kata dia, TPM belum menerima surat balasannya. “Kami belum menerima surat balasannya. Entah mengapa, untuk urusan saja tidak diberikan kepada kami. Kami menduga surat itu sengaja ditahan oleh petugas,” imbuhnya.
Karena belum menerima surat balasan, TPM tidak mengetahui isi surat yang ditulis Amrozi Cs. TPM enggan mengomentari apakah surat balasan itu merupakan permintaan terakhir sebelum dieksekusi atau wasiat lainnya.
“Saat ini kami masih menyayangkan sikap aparat yang belum memberikan surat balasan dari ketiga klien kepada kami,” pungkasnya.
MMI Tuding Intelijen Asing Terlibat ‘Wasiat’ Amrozi Cs
Sementara itu, Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Irfan S Awwas menengarai keterlibatan intelijen dan pihak asing dalam penyebaran situs yang berisi ancaman pembunuhan terhadap para pendukung eksekusi terpidana mati bom Bali I Amrozi cs.
Menurut Irfan, antek-antek pihak asing dan intelijen memiliki kepentingan politis dengan kasus bom Bali tersebut. Apalagi sudah sejak awal kasus ini tertunda dan dibesar-besarkan hingga muncul adanya surat seruan ini.
“Saya rasa ini juga melibatkan intelijen sebagai antek-antek asing yang punya kepentingan dengan kasus ini,” kata Irfan di Yogyakarta, Selasa (4/11/2008).
Ia menambahkan, bahwa sejak awal kasus bom Bali ini sempat ditunda-tunda kemudian diblow up. Bahkan ia juga melihat adanya rekayasa dalam kasus ini, seperti pemberian izin besuk di LP Nusakambangan antara pihak lapas maupun Kejagung yang tak jelas.
“Rekayasa terlihat, seperti izin besuk yang awalnya diberikan pihak lapas justru sempat dikembalikan ke Kejagung,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irfan juga berharap pemerintah bisa bersikap adil dan proporsional dalam penyelesaian kasus bom Bali I. Sebab dia melihat bahwa ketiga terpidana yakni Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudera bukanlah aktor sebenarnya.