Catatan Si Pay

Menuju Insan Kamil

KELULUSAN UJIAN TULIS CPNS DEPKES 2008 23 Desember, 2008

Diarsipkan di bawah: Ekonomi — Pay @ 3:12 am

PETUNJUK PENGISIAN FORM DAFTAR ULANG DEPKES 2008

UMUM

  1. Bagi peserta yang lulus dan diterima menjadi CPNS Depkes tahun 2008, diharuskan daftar ulang secara on line antara tanggl 26 s.d 30 November 2008 jam 15.00 WIB;
  2. Pendaftaran Ulang diperlukan sebagai persiapan proses penetapan NIP di Badan Kepegawaian Negara;
  3. Form Pendaftaran Ulang akan hanya dapat di akses oleh peserta yang lulus dan diterima menjadi CPNS Depkes tahun 2008;
  4. Pendaftaran Ulang hanya dapat dilakukan sekali, oleh karena itu dimohon berhati-hati dalam mengisinya;
  5. Bagi peserta yang lulus, tetapi tidak melakukan Daftar Ulang sampai dengan tanggal 30 November 2008 jam 15.00 dianggap mengundurkan diri.

 

    KHUSUS
    A. Cara mengisi field yang ada dalam Pendaftaran Ulang sebagai berikut:

    1. Nama Lengkap: (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan tidak dapat di edit);
    2. Gelar Depan: isi bila anda mempunyai gelar depan;
    3. Gelar Belakang: isi bila anda mempunyai gelar belakang; Tempat Tanggal Lahir: (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan tidak dapat di edit);
    4. Status Perkawinan : (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan tidak dapat di edit);
    5. Ijazah/STTB: (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan tidak dapat di edit);
    6. Unit Kerja: (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan tidak dapat di edit);
    7. Surat Keterangan Sehat: (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan dapat di edit bila anda mempunyai yang masih berlaku);
    8. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan NAPZA: isi nomor dan tanggal diterbitkan Surat Keterangan
    9. Surat Ket. Catatan Kepolisian: (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan dapat di edit bila anda mempunyai yang masih berlaku)

    B. Cetak Form Daftar Ulang

    Setelah selesai mengisi form daftar ulang dan menyimpannya, anda diharuskan mencetak untuk ditandatangani dan diserahkan bersama Surat Lamaran dan kelengkapan berkas lainnya (cara mencetak sama dengan mencetak form Biodata registrasi on line).

    KELENGKAPAN BERKAS YANG DIPERLUKAN

    1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI Cq. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Depkes RI yang ditulis dengan tangan sendiri;

    2. Hasil cetak daftar ulang yang dilakukan secara on line;

    3. 2 (dua) lembar foto copy ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    4. 2 (dua) set daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital / balok , tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pas photo ukuran 3 x 4 ,sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002.

    5. 2 (dua) lembar surat pernyataan sesuai dengan keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, yang berisi tentang : tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta; tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

    6. 2 (dua) lembar foto copy bukti pengalaman kerja yang autentik dan dilegalisir bagi yang memiliki pengalaman masa kerja seperti :Surat Keputusan pengangkatan dan pemberhentian sebagai PTT.

    7. Pas foto ukuran 3 x 4 ( 5 lembar ) hitam putih terbaru.

    8. Surat tanda pencari kerja ( kartu kuning ) yang masih berlaku.

    9. Surat keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI dan 1 (satu) lembar foto copu legalisir.

    10. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah dan satu lembar foto copy legalisir;

    11. Surat keterngan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah dan satu lembar foto copy legalisir.

    12. Surat pernyataan rencana penempatan dari pejabat struktural eselon II yang akan menerima penempatan CPNS pada unit kerja di lingkungannya sesuai dengan formasi yang ditetapna dan satu lembar foto copy.

    Biro Kepegaawaian
    Sekretariat Jenderal Depkes

     

    SUMBER:  www.ropeg-depkes.go.id

     

    MASA KADALUARSA TABUNG LPG 19 Desember, 2008

    Diarsipkan di bawah: Ekonomi — Pay @ 2:00 am
    Tags:

     

    null

     

    Beberapa orang mungkin sudah mengetahui hal ini, tetapi mungkin banyak juga yang belum tahu. Apakah Kita mengetahui bahwa Ada juga suatu tanggal kadaluwarsa untuk tabung LPG. Tabung yang sudah kadaluwarsa tidaklah aman untuk digunakan Dan bisa menyebabkan kecelakaan seperti yang baru saja terjadi di suatu kawasan di Jakarta Bulan yang lalu (Tabung Gas meledak). Mengenai hal ini berhati-hati ketika menerima tabung LPG dari penjual manapun.

    Berikut ini adalah bagaimana Kita dapat memeriksa masa kadaluwarsa dari Tabung LPG, tanggal kadaluwarsa ditulis dalam Alfa code sesuai nomornya Sebagai A atau B atau C atau D Dan sekitar dua digit angka mengikutinya.

    Contohnya:
    D 08

    Abjad mewakili empat bulanan (1 kwartal),

    A untuk bulan Maret,
    B untuk bulan Juni,
    C untuk bulan September Dan
    D untuk bulan Desember

    Dua digit angka berikutnya merupakan tahun kadaluwarsa.

    Makanya “D08 berarti Desember 2008″.

    Sebarkan pengetahuan ini barangkali bisa menyelamatkan seseorang.

    * HU:

    • kalau mau cek kode tsb, di samping tabung atau di bawah tabung ya?
    • seharusnya sih pemerintah/yang terkait mengawasi secara ketat mengenai masa kadaluwarsa tabung gas, kalau mau bener.
     

    Dibajak Tahun 2008 18 Desember, 2008

    Diarsipkan di bawah: Ekonomi — Pay @ 3:21 am
    Tags:
    Setelah Rilekser tahu banyak akan macam -macam hal tentang film beberapa waktu lalu, kini Rilekser juga harus tahu kalau ternyata, film yang sukses di box office belum tentu “sukses” di bidang pembajakan. Begitu juga sebaliknya, film yang banyak dibajak orang belum tentu laku di bioskop.
    Itu terbukti seperti film Indiana Jones and The Kingdom of The Crystal Skull yang jadi film dengan pendapatan terbanyak kedua tahun ini ternyata tidak masuk ke dalam daftar 10 film yang paling banyak dibajak. 
    Sementara film The Bank Job yang dibintangi oleh Jason Statham dan cuma meraih pendapatan sebanyak 64 juta US Dollar, malah asik menduduki posisi ke 3 dalam daftar film yang paling banyak dibajak tahun 2008.
    Top 10 Most Pirated Movie List ini disusun dan dirilis oleh TorrentFreak.com. Mereka mengumpulkan data berapa banyak sebuah film diunduh alias di download dari situs BitTorrent. Dari hasil penghitungan selama setahun, akhirnya keluarlah nama film The Dark Knight sebagai urutan pertama. 
    Film yang disutradarai oleh Christopher Nolan dan juga merajai pendapatan box office tahun ini sudah diunduh sebanyak 7,03 juta kali sepanjang tahun 2008.
    Menurut hasil analisis para penyusun daftar, sebagian besar pengunjung yang mengunduh The Dark Knight melakukannya setelah mereka menonton film tersebut di bioskop. Jadi film ini diunduh hanya untuk kepentingan koleksi atau ditonton ulang. Dan untuk hasil lengkapnya bisa dilihat dibawah ini ya. (TRF/Ezz)
    Top 10 Most Pirated Movies of 2008 :
    1. The Dark Knight, 7,03 juta download  
    2. The Incredible Hulk, 5,84 juta download 
    3. The Bank Job, 5,41 juta download
    4. You Don’t Mess With the Zohan, 5,28 juta download
    5. National Treasure: Book of Secrets, 5,24 juta download
    6. Juno, 5,19 juta download
    7. Tropic Thunder, 4,9 juta download
    8. I Am Legend, 4,87 juta download
    9. Forgetting Sarah Marshall, 4,4 juta download
    10. Horton Hears a Who!, 4,36 juta download
     
    Sumber: http://rileks.com/
     

    SKB 4 Menteri 13 November, 2008

    Diarsipkan di bawah: Ekonomi — Pay @ 4:26 am
    Tags:

    Belum tuntas kisruh dan ketidakberpihakan pemerintah terhadap buruh dalam masalah outsourcing dan karyawan kontrak kini pemerintah kembali membuat kebijakan yang dinilai banyak pihak terutama kaum buruh sangat tidak berpihak dan merugikan pekerja.

    Berikut ini isi dari SKB 4 menteri (yang kembali merugikan buruh) itu :

    Daftar Aturan Baru Upah Buruh
    Suhendra – detikFinance

    Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru mengenai upah minimum buruh. Penetapan upah tidak lagi melibatkan pemerintah tapi negosiasi langsung antara pengusaha dan buruh (bipartit).

    Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menetri itu ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

    Putusan 4 SKB itu berdasarkan aturan PER.16/MEN/X/2008, 49/2008, 922.1/M-IND/10/2008 dan 39/M-DAG/PER/10/2008 per tanggal 22 Oktober 2008. Nama SKB itu adalah ‘Pemeliharaan momentum pertumbuhan ekonomi nasional dalam mengantisipasi perkembangan perekonomian global‘.Berikut poin-poin dalam SKB 4 menteri itu yang akan menentukan upah buruh:

    Pasal 1

    Dalam menghadapi dampak krisis perekonomian global, pemerintah melakukan berbagai upaya agar ketenangan berusaha dan bekerja tidak terganggu.

    Pasal 2

    Upaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 adalah sebagai berikut:

    a. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan:

    • Konsolidasi unsur pekerja/buruh dan pengusaha melalui forum LKS tripartit nasional dan daerah serta dewan pengupahan nasional dan daerah agar merumuskan rekomendasi penetapan upah minimum yang mendukung kelangsungan berusaha dan ketenangan bekerja dengan senantiasa memperhatikan kemampuan dunia usaha khususnya usaha padat karya dan pertumbuhan ekonomi nasional.
    • Upaya mendorong komunikasi bipartit yang efektif antar unsur pekerja/buruh dan pengusaha di perusahaan.
    • Upaya meningkatkan efektivitas mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara cepat dan berkeadilan serta pencegahan terjadinya pemutusan hubungan kerja.

    b. Menteri Dalam Negeri melakukan:

    • Upaya agar gubernur dan bupati/walikota dalam menetapkan segala kebijakan ketenagakerjaan di wilayahnya mendukung kelangsungan berusaha dan ketenangan bekerja, termasuk meningkatkan komunikasi yang efektif dalam lembaga kerjasama tripartit daerah, dan dewan pengupahan daerah.
    • Upaya agar gubernur dalam menetapkan upah minimum dan segala kebijakan ketenagakerjaan di wilayahnya mendukung kelangsungan berusaha dan ketenagakerjaan dengan senantiasa memperhatikan kemampuan dunia usaha khususnya usaha padat karya dan pertumbuhan ekonomi nasional.
    • Upaya gubernur dan bupati/walikota mengoptimalkan peran, fungsi dan pelaksanaan tugas pejabat fungsional ketenagakerjaan dan lembaga-lembaga ketenagakerjaan lainnya.

    c. Menteri Perindustrian melakukan:

    • Mendorong efisiensi proses produksi, optimalisasi kapasitas produksi dan daya saing produk industri.
    • Menyusun kebijakan penggunaan produksi dalam negeri dan melaksanakan monitoring pelaksanaannya.

    d. Menteri Perdagangan melakukan:

    • Upaya peningkatan pencegahan dan penangkalan penyelundupan barang-barang dari luar negeri.
    • Memperkuat pasar dalam negeri dan promosi penggunaan produk dalam negeri.
    • Mendorong ekspor hasil industri padat karya.
    Pasal 3

    Gubernur dalam menetapkan upah minimum mengupayakan agar tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.

    Pasal 4

    Tindak lanjut peraturan bersama ini dilakukan oleh masing-masing menteri.

    Pasal 5
    Peraturan bersama ini mulai ditetapkan berlaku sejak ditetapkan.

    (hen/ir)

    (sumber : detikfinance)

     

    Lowongan Kerja CPNS Lembaga Sandi Negara 5 November, 2008

    Diarsipkan di bawah: Ekonomi — Pay @ 9:31 am
    Tags:

    LEMBAGA SANDI NEGARA
    Jl.Harsono R.M. No.70, Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12550
    Telp. (021) 7805814 Fax (021) 78844104


    PENGUMUMAN

    NOMOR : KP.101/UM.2714/2008
    TENTANG
    PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
    LEMBAGA SANDI NEGARA TAHUN ANGGARAN 2008

    Lembaga Sandi Negara memberikan kesempatan kepada pemuda/pemudi Indonesia untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Sandi Negara sebagai berikut :

    NO JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH LOWONGAN KODE JABATAN
    1 PENELAAH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN S-1 Hukum 1 0101
    2 ANALIS KEPEGAWAIAN S-1 Psikologi 1 0102
    3 PENYUSUN DATA KERJASAMA HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA S-1 Hubungan Internasional 1 0103
    4 PENERJEMAH S-1 Sastra Inggris 1 0104
    5 PRANATA KOMPUTER S-1 Komputer 2 0105
    6 PENGELOLA NASKAH BAHAN AJAR / MODUL S-1 Ilmu Kependidikan 1 0106
    7 PERAWAT GIGI D-3 Keperawatan Gigi 2 0201
    8 PRANATA HUMAS D-3 Komunikasi 4 0202
    9 PRAMU ACARA / PROTOKOL D-3 Komunikasi 1 0203
    10 PENGELOLA WEBSITE D-3 Teknik Informatika 2 0204
    11 PENGELOLA JARINGAN KOMUNIKASI DATA D-3 Teknik Informatika 1 0205
    12 TEKNISI JARINGAN KOMUNIKASI DATA D-3 Teknik Informatika 2 0206
    13 OPERATOR KOMPUTER D-3 Komputer 3 0207
    14 TEKNISI OTOMOTIF D-3 Otomotif 3 0208
    15 TEKNISI LISTRIK, TELPON DAN AC D-3 Teknik Listrik 1 0209
    16 CALON SANDIMAN (IKATAN DINAS)* SLTA / SMU 40 -

    *)Untuk jabatan calon sandiman sudah diisi oleh Mahasiswa STSN (Ikatan Dinas).

    1. PERSYARATAN
      1. Warga Negara Republik Indonesia.
      2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
      3. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2008.
      4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
      5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri/tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
      6. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri.
      7. Berkelakuan baik.
      8. Sehat jasmani dan rohani.
      9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
      10. Bersedia untuk tidak mengundurkan diri/berhenti ataupun diberhentikan tidak dengan hormat selama 5 (lima) tahun sejak yang bersangkutan diangkat menjadi CPNS.
    2. PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN BERKAS
      1. Berkas Lamaran
        1. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dengan mencantumkan biodata antara lain nama, tempat/tanggal lahir, alamat jelas, agama, no. telepon/HP, pendidikan terakhir dan ditujukan kepada Kepala Lembaga Sandi Negara u.p. Sekretaris Utama.
        2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 (satu) lembar.
        3. Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) lembar. (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku)
        4. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang dilegalisir sebanyak 2 (dua) lembar.
        5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau foto copy yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dari Kepolisian setempat.
        6. Asli Surat Keterangan Sehat atau foto copy yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dari Dokter.
        7. Pas foto berwarna 3 (tiga) bulan terakhir ukuran 3 x 4 dan ukuran 2 x 3 sebanyak masing-masing 3 (tiga) lembar.

        seluruh berkas dimasukkan ke dalam map warna hijau dengan menuliskan kode jabatan yang dilamar di sudut kanan atas map.

      2. Waktu dan Tempat Pendaftaran
        1. Pendaftaran dilakukan dengan menggunakan jasa POS.
        2. Berkas dikirim ke :
          PO BOX No : 7357/JKS.PM
          JAKARTA 12073
        3. Waktu penerimaan lamaran/berkas mulai tanggal 25 Oktober 2008 s.d.8 November 2008 (cap/stempel pos).
    3. UJIAN SELEKSI
      1. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan menerima pemanggilan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2008 pada tanggal 11 November 2008.
      2. Ujian Seleksi dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap :
        1. Ujian Tahap I (Tes tertulis)
          1. Dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 November 2008.
          2. Materi ujian Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi Bidang.
          3. Pengumuman Kelulusan Tahap I pada hari Senin tanggal 17 November 2008.
        2. Ujian Tahap II (Psikotes, Wawancara dan Tes Praktek)
          1. Dilaksanakan mulai tanggal 18 November 2008 s.d. 25 November 2008.
          2. Pengumuman Kelulusan Tahap II pada hari Selasa tanggal 27 November 2008.
      3. Pada saat ujian seleksi diwajibkan membawa ballpoint, pensil 2B dan HB, penghapus, rautan, papan berjalan (hardboard) dan alat tulis lainnya. (tidak diperkenankan pinjam meminjam alat tulis)
      4. Pakaian selama mengikuti kegiatan seleksi :
        1. Pria : Kemeja warna terang, celana panjang bahan warna gelap, berkaos kaki, dan sepatu pantofel.
        2. Wanita : Kemeja warna terang, celana panjang bahan warna gelap, dan sepatu pantofel.
    4. LAIN-LAIN
      1. Dalam hubungan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Lembaga Sandi Negara tidak melayani dispensasi atau rekomendasi apapun.
      2. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari peserta dan TIDAK MENGGUNAKAN JASA PERANTARA dengan alasan apapun. Jika diketahui adanya penyalahgunaan proses seleksi dalam bentuk apapun, akan diberhentikan status kepegawaiannya.
      3. Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir diwajibkan mengikuti Tes Kesehatan dengan menggunakan biaya sendiri.
      4. Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengundurkan diri.
      5. Panitia tidak melayani lamaran yang diserahkan secara langsung selain melalui PO BOX yang telah ditentukan.

    Ditetapkan di : J a k a r t a
    pada tanggal  : 20 Oktober 2008


    Ketua Tim Pengadaan CPNS Tahun 2008ttd

    Hendrini, S.IP.,M.M.

     

    Lowongan & SELEKSI KARYAWAN PT. KERETA API (Persero) Tingkat S1 & D3 3 November, 2008

    Diarsipkan di bawah: Ekonomi — Pay @ 9:48 am
    Tags:

    PAIRS Consultant bekerjasama dgn BKA-ITENAS Bandung

    mengadakan

    REKRUTMEN & SELEKSI KARYAWAN

    PT. KERETA API (PERSERO)

    TAHUN 2008 Tingkat S1 & D3

    PT. Kereta Api (Persero) mengundang Putra / Putri terbaik bangsa

    untuk bekerja dan mengembangkan karir di PT. Kereta Api (Persero)

    Dengan ketentuan sebagai berikut :

    A. PERSYARATAN ADMINISTRATIF

    1)    WNI, pada tanggal 1 Oktober 2008 berusia tidak lebih dari :

    A. 33 tahun untuk  S1

    B. 27 tahun untuk  D3

    2)   IPK diutamakan 2.5 ke atas utk lulusan PTN dgn akreditasi A

    IPK diutamakan 2.75 ke atas utk lulusan PTS dgn akreditasi A

    3) Diutamakan memiliki skor TOEFL minimal 400

    4)   Berkelakuan baik dan berbadan sehat

    5)    Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan

    B. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN

    KLIK DISINI : KUALIFIKASI PENDIDIKAN

    C. PENGIRIMAN LAMARAN

    1. Berkas lamaran terdiri dari dan HARUS disusun (pergunakan staples) dengan urutan dari atas ke bawah :

    · 4 buah pas photo (dalam plastik bening)

    · Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku

    · Fotokopi Kartu Kuning dari Disnaker

    · Data Riwayat Hidup (harus dengan ditempel pas photo) seperti contoh (klik disini)

    · Surat lamaran kerja

    · Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi nya

    · Fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir Perguruan Tinggi nya.

    · Fotokopi akte kelahiran

    · Fotokopi Sertifikat TOEFL

    · Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan

    2. Pada sudut kiri atas amplop lamaran HARUS mencantumkan KODE DISIPLIN ILMU (lihat butir B1 atau B2). Contoh :

    STINDU - Peserta Seleksi Program S1, jurusan Teknik Industri

    DAKUN -   Peserta Seleksi Program D3, jurusan Akuntansi

    3. Lamaran disampaikan dalam AMPLOP COKLAT UKURAN A4 melalui POS selambat-lambatnya diterima oleh panitia tanggal 12 November 2008 pukul 14.00 WIB, ditujukan kepada :

    PO BOX 7658 Bandung 40286 BDSE : Untuk Peserta Seleksi Program S1

    PO BOX 7693 Bandung 40286 BDSE : Untuk Peserta Seleksi Program D3

    D. PELAKSANAAN SELEKSI

    1. Proses / tahapan seleksi terdiri dari :

    · Administratif (ADM)

    · Tes Potensi Akademik (TPA) & Tes Bahasa Inggris (ING)

    · Tes Psikologi (PSI)

    · Wawancara (WCR)

    · Tes Kesehatan (MED)

    2. Pengumuman & pemanggilan peserta yang memenuhi persyaratan & akan diikutsertakan proses seleksi hanya melalui website : www.seleksiptka2008.info & dapat dilihat mulai tanggal 16 November 2008.

    3. Pelaksanaan Tes Potensi Akademik & Tes Bahasa Inggris akan dilakukan pada tanggal 23 November 2008.

    4. Peserta wajib membawa berkas identitas dan berkas lamaran yang ASLI (Ijazah dll) pada setiap tahapan  seleksi.

    5.     Seleksi akan diselenggarakan hanya di kota Bandung.

    6.     Biaya dari dan ke tempat seleksi menjadi tanggung jawab peserta.

    E. KETENTUAN LAIN

    1. Pelamar TIDAK PERLU menyertakan dokumen lain selain yang disebutkan pada butir C dan lamaran yang sudah dikirim tidak akan dikembalikan.

    2. Dalam proses seleksi ini pelamar tidak dipungut biaya apapun.

    3.     Selama pelaksanaan seleksi tidak diadakan surat menyurat apapun.

    4.     Setiap urutan tahap seleksi berlaku sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

    5.     Pelamar dihimbau untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi ini.

    info dari : http://www.seleksiptka2008.info/